Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Tim Itjen Kunjungi Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta

WhatsApp Image 2019 03 08 at 8.20.04 PM

YOGYAKARTA-Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Republik Indonesia (RI) melakukan Evaluasi Implementasi Capaian Reformasi Birokrasi pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I Yogyakarta.

Pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai selama 5 (lima) hari dimulai dari tanggal 4-8 Maret 2019. Evaluasi tersebut disesuaikan dengan 8 komponen area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Pada tiap unsur komponen harus didukung dengan dokumen-dokumen, karena kelengkapan dokumen tersebut salah satu yang dievaluasi,” jelas Ichsanudin Eko Saputro Pengendali Teknis Itjen Kemenkumham RI saat sedang melakukan evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Selain itu, dilakukan juga Survei Internal Terkait Pedoman PMPRB. Survei tersebut terdiri dari 2(dua) jenis yaitu Survei Integritas Organisasi dan Survei Integritas Jabatan secara online sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 31 Tahun 2012.

WhatsApp Image 2019 03 08 at 8.20.03 PM

Responden pengisian kuisioner menargetkan 10 responden dengan minimal jabatan responden adalah Eselon IV. Dari 10 (sepuluh) responden tersebut dibagi menjadi 2(dua) yaitu 5(lima) dari Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta dan 5 (lima )dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Lapas yang dijadikan sampel adalah Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Lapas tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim Itjen pada hari Rabu(6/3/2019) untuk melihat apakah Lapas sudah sesuai dengan program yang dibuat Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta.

Selain Ichsan, Tim Itjen yang hadir untuk melakukan evaluasi adalah Ahmad Suganda, dan Dwi Sumarwanto.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak