Tim Itjen Monitoring Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Lapas Kelas IIA Yogyakarta

WhatsApp Image 2019 03 06 at 2.56.08 PM 2

YOGYAKARTA-Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Rabu(6/3/2019).

Lapas tersebut dipilih menjadi salah satu sampel untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang sedang berlangsung pada Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta. Tim Itjen yang diketuai Ichsanudin Eko Saputra Pengendali Teknis Itjen Kemenkumham disambut langsung oleh Satrio Waluyo Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

“Lapas ini sudah mulai mengalami peningkatan diseluruh bidang sesuai arahan dari Kanwil, baik layanan kunjungan, kerohanian, bimbingan kegiatan, sudah ada juga industri kreatif untuk mengembangkan bakat dan kreatifitas para warga binaan dan sudah diproduksi berkelanjutan,” ucap Satrio menerangkan kondisi Lapas saat ini kepada Tim Itjen di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Jl. Taman Siswa No.6, Wirogunan, Kota Yogyakarta.

“Layanan informasi dipembinaan terus ditonjolkan walaupun ada keterbatasan tetap berproses menjadi lebih baik, terutama pada pelayanan warga binaan, ada kejelasan alur tamu berkunjung atau kunjungan warga binaan, dan lain-lain tentunya dengan sistem online,” lanjut Satrio.

WhatsApp Image 2019 03 06 at 2.56.08 PM

Selanjutnya, Tim Itjen berkeliling untuk melihat kondisi Lapas saat ini untuk menilai Lapas tersebut sudah sesuai dengan program yang dibuat Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta. Mulai dari bagian depan Lapas, bagian pelayanan, dan bagian dalam Lapas.

Tim memperhatikan cara pemberian pelayanan, kebersihan ruangan-ruangan terutama dapur, serta banner-banner yang terpasang di Lapas yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi. 

Selain itu, dilakukan juga Survei Internal Terkait Pedoman PMPRB. Survei tersebut terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu Survei Integritas Organisasi dan Survei Integritas Jabatan. Responden pengisian kuisioner menargetkan 10 responden, 5 (lima) diantaranya diambil dari lapas tersebut dengan minimal jabatan responden adalah Eselon IV.

Setelah selesai melakukan kegiatan, Tim Itjen kembali ke Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta untuk melanjutkan monitoring dan evaluasi PMPRB. Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung hingga 8 Maret 2019.

(Humas Kemenkumham D.I Yogyakarta, Yogya Pasti Istimewa)


Cetak