YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Agung menekankan pentingnya peran Kepala Satuan Kerja untuk mengawasi kinerja jajarannya.
Penguatan Tugas dan Fungsi UPT dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY,