YOGYAKARTA - Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Rahmi Widhiyanti hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur DIY tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum. Rahmi menekankan dua poin penting dalam proses harmonisasi sebuah produk hukum.
"Dalam prosesnya,