YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai syarat dan tata cara pendaftaran Calon Pemberi Bantuan Hukum yang meliputi kegiatan verifikasi dan akreditasi yang hasilnya berlaku dalam jangka waktu tahun 2025-2027. Selain itu