Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Bahas Pola Karier, JF Perancang Perundang-undangan Diharapkan Terus Tingkatkan Kompetensi

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.07.16 AM

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY membahas Analisis Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai pola karier dan diskusi tentang penghitungan formasi JF Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (29/6/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida berharap seluruh JF Perancang dapat berkontribusi maksimal dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah.

"Jadi saya harapkan seluruh Perancang Peranturan Perundang-undangan dapat meningkatkan performance dan kompetensinya. Perancang di Kanwil Kemenkumham DIY saya harapkan juga dapat berkontribusi maksimal dalam perancangan peraturan perundang-undangan dan mendalami benar pedoman-pedomannya, yang nantinya berdampank juga pada pola karier JFT Perancang," ujar Mutia.

Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait penghitungan kembali formasi Perancang. Untuk diketahui, ada 27 Pejabat Fungsional Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham DIY yang terdiri atas 16 Perancang Ahli Pertama dan 11 Perancang Ahli Muda.

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.07.19 AM

"Selain mengembangkan kompetensi dan keahlian, Perancang peraturan perundang-undangan juga diharapkan menguasai secara mandiri teknik pengukuran kegiatannya dengan satuan nilai atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan dalam bentuk angka kredit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Dijelaskan Mutia, perhitungan kebutuhan ideal jumlah Perancang dalam suatu instansi dibutuhkan agar jangan sampai ada Perancang yang kekurangan atau kelebihan beban kerja. Karena itu, seluruh Kanwil Kemenkumham dapat menghitung dan mengajukan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang FPPHD, Iswanti, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, serta para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.07.16 AM 1

WhatsApp Image 2022 06 29 at 11.07.19 AM 3

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI