YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY diundang sebagai narasumber dalam sosialisasi melalui kegiatan Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (FIRTUAL) dan Dialog Interaktif Radio bertema “Kebijakan dan Praktik Bisnis yang Berbasis Hak Asasi Manusia” yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemenkominfo di Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, pada Kamis (19/09/2024). Purwanto, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, menekankan pentingnya penerapan strategi nasional bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 bertujuan melindungi hak-hak dasar manusia dalam dunia usaha. "Regulasi ini mengatur kewajiban dan hak, dan tentunya disertai dengan sanksi atau konsekuensi bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Purwanto juga menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut merespons kebutuhan global dalam menghadapi eksploitasi sumber daya alam dan manusia. Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertanggung jawab untuk menjamin perlindungan HAM, terutama hak pekerja terkait upah yang layak dan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
Selain Purwanto, acara ini juga menghadirkan influencer Rico Lubis, yang mengisahkan perjalanan rintisan usahanya. Rico berbagi pengalaman tentang bagaimana strategi bisnis yang menghormati hak asasi manusia menjadi kunci dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Astrid Ramadiah Wijaya, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM Ditjen IKP Kemenkominfo, yang mewakili Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Marroli J. Indarto, turut menekankan bahwa Stranas BHAM juga bertujuan meningkatkan pendapatan negara. "Indonesia perlu untuk meningkatkan pendapatan per kapita dan keluar dari middle income trap," ungkap Astrid.
Peserta sangat antusias terbukti dari diskusi yang interaktif dan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan untuk para narasumber, ditambah dengan pembawaan moderator Yosh Aditya yang membawakan acara dengan penuh enerjik.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)