YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 20 September 2024.
Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.
Agenda kegiatan dipimpin oleh Ketua Intelijen UPP Kemenkumham. Dalam sesi ini, fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DIY. Ketua Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.
Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Divisi Administrasi, Decky Nurmansyah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali Syah Bana. Para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sosialisasi yang berlangsung.
Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkumham DIY dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.
"Kami berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran di Kemenkumham DIY bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat," ujar Agung.
Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.
Kemenkumham DIY pun berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan ini, praktik pungli dapat diminimalisir bahkan diberantas di seluruh wilayah DIY.