YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan Peresmian Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum pada Kamis (23/6/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Sebanyak 69 Kelurahan/Kalurahan di DIY akan diresmikan dengan meraih predikat Sadar Hukum. Rincian dari 69 itu diantaranya berasal dari Kota Yogyakarta dengan jumlah 29, Kabupaten Bantul dengan jumlah 10, Kabupaten Sleman dengan jumlah 10, Kabupaten Gunung Kidul dengan jumlah 10, Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah 10.
Tujuan dari acara peresmian Kelurahan/desa sadar hukum adalah sebagai bentuk keseriusan Kemenkumham DIY dalam pembangunan suatu wilayah yang sadar hukum. Setiap anggota masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan mentaati hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan kita membangun kesadaran hukum di masyarakat”, jelas Imam Jauhari selaku Kakanwil Kemenkumham DIY.
Sementara itu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY yang telah bersinergi mewujudkan Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumhan DIY yang telah bersinergi memberikan berbagai upaya sehingga dapat terwujud Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum", jelasnya.
Pada acara peresmian ini, Kanwil Kemenkumham DIY memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kelurahan/Kalurahan yang telah mendapatkan predikat Sadar Hukum. Diharapkan dengan adanya apresiasi ini akan meningkatkan upaya untuk terus menambah pengetahuan mengenai hukum dan implementasinya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, beserta jajaran stakeholder terkait.