YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing pada Kamis (25/7/2024). Sasaran operasi adalah sejumlah perusahaan di wilayah DIY.
Tujuannya untuk memastikan seluruh dokumen orang asing lengkap dan tidak ada pelanggaran hukum. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Akmal, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY,” ujar Akmal.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang beraktifitas di DIY memiliki dokumen yang lengkap dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Operasi gabungan ini melibatkan jajaran stakeholder seperti dari Kepolisian, BINDA, Pemerintah Daerah, hingga TNI.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY