DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (WPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dalam Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris di Bali pada Rabu (18/09/2024)
Dalam sambutannya, Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menghadapi tantangan zaman. Notaris, sebagai profesi hukum yang memiliki peran penting dalam layanan publik, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Cahyo Rahadian Muzhar berpesan agar para notaris bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun bangsa. Beliau juga mengingatkan bahwa notaris punya tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
Dalam era yang penuh tantangan, notaris dituntut untuk terus beradaptasi. Hal ini ditegaskan oleh Cahyo Rahadian Muzhar dalam pelantikan Majelis Pengawas Notaris di Bali. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, akan menerapkan akan menerapkan zona ekonomi khusus yang di dalamnya berlaku rezim hukum common lay system.
Dirjen AHU melihat notaris sebagai profesi yang sangat strategis dalam membangun iklim bisnis yang kondusif. Beliau berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, kualitas layanan notaris dapat terus ditingkatkan.
"Kita harus menunjukkan keseriusan pada dunia bahwa Indonesia serius dalam pemberantasan TPPU dan TPPT, sehingga menimbulkan kepercayaan bagi para investor dalam maupun luar negeri." Pungkas Cahyo.
Dikesempatan yang sama Agung Rektono Seto menyatakan dirinya siap menjalankan tugas dengan penuh integritas.
"ini merupakan komitmen kita untuk terus menciptakan iklim yang bersih, bebas dari segala bentuk kecurangan, sehingga mendorong kemajuan bangsa." ungkap Agung.