YOGYAKARTA –Kanwil Kemenkumham DIY menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, serta Tim Subbagian Keuangan.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran telah mencapai target yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memberikan arahan dan masukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY agar dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target realisasi anggaran serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun 2024.
Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan monev ini.
"Monev ini merupakan salah satu upaya kita untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Selain itu, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, sehingga dapat segera dicari solusinya," ujarnya.
Dalam kegiatan monev ini, beberapa hal menjadi fokus utama, antara lain realisasi anggaran yang akan dilakukan evaluasi sejauh mana telah mencapai target yang ditetapkan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY