YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan menulis serta kompetensi para Pejabat Fungsional dalam penyusunan karya tulis ilmiah (KTI).
Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (18/8/2022) dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari. Imam menilai kompetensi menyusun KTI penting dimiliki oleh para Pejabat Fungsional karena hampir semua unsur pengembangan profesi pada jabatan fungsional dilaksanakan atas kemampuan menulis.
"Potensi dan kompetensi menulis perlu terus ditingkatkan agar dapat menunjang tugas pokok dan aktualisasi diri. Melalui kegiatan ini diharapkan akan timbul kemauan dan kebiasaan menulis, khususnya di kalangan Pejabat Fungsional, sehingga dapat menunjang tugas pokoknya dan mendapatkan angka kredit yang cukup tinggi," ujar Imam.
Imam berharap nantinya para Pejabat Fungsional tidak hanya menghasilkan karya tulis ilmiah, tetapi juga mampu menghasilkan buku-buku yang berhubungan dengan keahlian dan tugasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida berharap melalui kegiatan ini, para Pejabat Fungsional mampu menuangkan ide dan gagasan berupa karya tulis ilmiah yang dapat dipublikasikan salah satunya melalui Jurnal Hukum dan HAM 'Wicarana' Kanwil Kemenkumham DIY.
Narasumber dalam Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah adalah Akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie. Para Pejabat Fungsional di Kanwil Kemenkumham DIY di antaranya Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Kepegawaian, Arsiparis, Analis Keimigrasian, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, hingga Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)