Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Jajaran Kemenkumham DIY Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

P2HAM1807 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dilaksanakan di Hotel Harper Yogyakarta, Senin (18/7/2022). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini penting untuk dilakukan mengingat setiap unit kerja berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Unit Pelaksana Teknis di bawahnya mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," kata Imam dalam sambutannya saat membuka kegiatan.

Imam berharap melalui kegiatan ini, para Kepala UPT dapat mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui pelayanan publik yang diberikan. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

P2HAM1807 2

Sementara itu, Program Officer Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF) Indonesia Nur Rachmi menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dengan FNF yang telah terjalin sejak 2005. Ia berharap Hak Asasi Manusia di Indonesia dapat semakin dijunjung tinggi dan dipedomani dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat.

"Pendidikan demokrasi kemajuan HAM fokus pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Kerja sama dengan Kemenkumham merupakan suatu kehormatan bagi kami. Semoga Hak Asasi Manusia semakin dihargai dan semakin dijunjung di negara Indonesia," ujar Nur Rachmi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

P2HAM1807 3

P2HAM1807 4

P2HAM1807 5

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI