YOGYAKARTA - Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan kunjungan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada Rabu (5/10/2022). Pada kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani turut mendampingi secara langsung.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan kunjungan/Observation visit ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi D.I. Yogyakarta kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Badan Kerja Sama Internasional Jepang, lebih dikenal dengan nama JICA, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang. Melalui kunjungan di Lapas Perempuan Yogyakarta, diharapkan bisa menjalin kerjasama dalam hal pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Yogyakarta.
Perwakilan dari JICA didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetio, beserta seluruh jajaran mengawali kegiatan tersebut dengan meninjau sarana prasarana yang ada di Lapas Perempuan Yogyakarta. Dilanjutkan dengan menjinjau proses pembinaan kemandirian yang ada di ruang bimbingan kerja Lapas tersebut. Kemudian diakhiri dengan meninjau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung di kamar-kamar huniannya.
Japan International Cooperation Agency Expert Hiromi Oikawa, begitu kagum dan sangat mengapresiasi kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang begitu humanis. Tak hanya itu, ia juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Lapas Perempuan Yogyakarta dalam memberikan pembinaan kepada WBP hingga mampu menghasilkan produk-produk unggulan. Sebagai apresiasi, perwakilan dari JICA membeli berbagai produk tersebut, sehingga bisa diperkenalkan kepada khalayak umum.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa