YOGYAKARTA - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum terkait, yaitu Polri, TNI, dan BNN melaksanakan Razia Gabungan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah D.I.Yogyakarta pada hari Rabu (29/12/2021).
Mengakhiri tahun 2021, Jajaran Divisi PAS Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta mengadakan Razia bersama APH terkait. Kegiatan yang serentak dilaksanakan seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Yogyakarta ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang tahun baru 2022. Selain itu, operasi gabungan juga dilakukan untuk mempertahankan kondisi Lapas dan Rutan yang Bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya (Bersinar Hatinya).
Hasil Razia yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, serta Rutan Kelas IIB Wates tidak ditemukan adanya Narkoba, HP dan Pirantinya. Beberapa diantaranya juga melaksanakan tes urine yang diambil secara acak, dengan hasil seluruhnya Negatif Narkoba.
Usai pelaksanaan operasi gabungan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam razia gabungan yang dilakukan serentak di seluruh DIY. Ia juga menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mempertahankan kondisi Lapas/Rutan yang Bersinar Hatinya.
"Berdasarkan hasil dari razia yang telah kita laksanakan hari ini, bisa kita simpulkan bahwa Lapas/Rutan di seluruh DIY Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya). Saya berharap sinergitas antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Aparat Penegak Hukum terkait serta BNN bisa terus kita tingkatkan untuk mewujudkan komitmen kita bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba." Tutur Gusti Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)