YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bersama Direktorat Jenderal Imigrasi berkolaborasi internal menyelenggarakan Rapat Finalisasi Pedoman Pelaksanaan Permenkumham Nomor 8 tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian pada Rabu (8/9/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Alana Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam kesempatan ini membuka acara dan menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian. Fungsi intelijen sangatlah penting bagi imigrasi karena akan mampu menjadi alat untuk mencegah perbuatan melanggar hukum.
“Tentu kita sangat mendukung langkah dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini”, jelasnya.
Imam Juga berharap dari hasil Rapat akan melahirkan gagasan baru guna menyempurnakan draft regulasi yang telah terbentuk. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa