YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 pada Selasa (2/8/22). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham R. Natanegara dalam pengarahannya menyampaikan harapannya agar PMPI dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan ditentukan yakni pada 25 Juli s.d. 30 September 2022. Hasil dari PMPI nantinya akan menjadi data pembanding dengan hasil survei persepsi integritas KPK.
"PMPI ini selanjutnya juga akan dituangkan dalam Laporan Kinerja (Lkj) Kemenkumham Tahun 2022 dan akan menjadi bahan informasi dlm evaluasi AKIP, WBK/WBBM, RB, MR, dan SPIP, dan lainnya," lanjutnya.
PMPI menurut R. Natanegara jug abertujuan untuk mengidentifikasi area yang rentan KKN serta tindakan lain yang menciderai budaya integritas uutuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kemenkumham. Acara tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara dan staf HRBTI.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa