Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIGelar Seminar Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda, Tekankan Pentingnya Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

proleg3

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY sukses menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema Menilik Kembali Pelaksanaan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan sebagai Gerbang Konstitusionalitas Produk Hukum Daerah (Mitigasi Pengujian atas Produk Hukum di Daerah).

Kegiatan yang berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center, Yogyakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan memerlukan pedoman yang kuat.

"Pedoman ini menjadi landasan bagi aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan yang mencakup berbagai hal di luar substansi peraturan tersebut," ujar Meidy.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menjadi acuan utama dalam pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan.  

Senada dengan Meidy, Plh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ali Syeh Banna menekankan pentingnya berpijak pada konstitusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Pasal 22A UUD Tahun 1945 secara jelas mengatur tata cara pembentukan undang-undang. Ini menjadi dasar konstitusional yang harus selalu dipegang teguh dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan," tegas Ali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah sehingga tercipta produk hukum yang berkualitas, efektif, dan berkeadilan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Ridwan S.H., M.H. selaku Guru Besar Fakultas Hukum UII dan Dr. Hestu Handoyo S.H., M.Hum selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

proleg2

proleg1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI