Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Rapat Pembentukan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis di Bantul

 WhatsApp Image 2024 09 04 at 08.47.42

BANTUL - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Pembentukan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kerajinan Wayang Tatah Sungging Bantul. Acara diselenggarakan di Aula Sasana Satwika, Kalurahan Wukirsari, Bantul. Dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya Lurah Desa Wukirsari dan perwakilan dari Dinas KUMKPP Bantul.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, yang menekankan pentingnya pelindungan hukum bagi produk indikasi geografis. Meidy Firmansyah juga menegaskan bahwa perlindungan ini adalah langkah krusial untuk menjaga kekayaan budaya dan ekonomi daerah. "Dengan melindungi indikasi geografis, kita tidak hanya melindungi produk-produk lokal dari klaim pihak lain, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi para pengrajin lokal yang menggantungkan hidup mereka pada warisan budaya ini," ujarnya, Selasa (3/9/2024).

WhatsApp Image 2024 09 04 at 08.47.41 1

Hadir dalam rapat tersebut akademisi bidang Kekayaan Intelektual, Dyah Permata Budi Asri, yang kemudian menyampaikan materi utama tentang dokumen deskripsi indikasi geografis Wayang Kulit Wukirsari serta data dan kelengkapan yang diperlukan, termasuk peta wilayah, legalitas kelembagaan, dan sejarah wayang kulit tersebut. "Penyusunan dokumen ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga tentang bagaimana kita mendokumentasikan dan mempertahankan kekhasan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi," jelasnya.

Dalam diskusi yang diadakan selama rapat, Meidy Firmansyah turut mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi para pengrajin, termasuk tantangan dalam pelurusan sejarah Wayang Kulit Wukirsari. Selain itu, para pengrajin juga menyesuaikan produk mereka dengan permintaan pasar, sebagaimana disampaikan oleh beberapa peserta diskusi.

Rapat ini juga menghasilkan keputusan penting terkait nama indikasi geografis, yaitu "Wayang Kulit Pucung Bantul," serta pembentukan kepengurusan MPIG yang dipimpin oleh Sujiyono sebagai Ketua Umum, yang didukung penuh oleh Kanwil Kemenkumham DIY dalam pengawasan pelindungan hukum.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI