YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mendampingi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) yang melaksanakan Studi Banding ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Kamis(21/7/2022).
Pelaksanaan Studi Banding yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan maupun Internal pada Kementerian, Lembaga dan Daerah.
Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Yogyakarta, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Kanwil Kemenkumham DIY Surmiyanti dan sambutan dari Sub Koordinator Arsiparis DJKI serta Pemaparan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Yogyakarta.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Grhatama Pustaka Propinsi yaitu diorama Kearsipan DIY yang berisi sejarah propinsi DIY.
Pelaksanaan Kegiatan Studi Banding tersebut terlaksana dengan lancar dan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa