YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan dari tim gabungan Pusat Data Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Senin (17/10/22). Kegiatan visitasi ini sebagai langkah untuk melaksanakan penilaian implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Divisi Administrasi Mutiaa Farida menyampaikan bahwa pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah menjadi tuntutan bagi instansi Pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan akan menjadi lebih cepat dan tepat apabila dilaksanakan dengan mengadaptasikan sistem teknologi informasi.
“Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini sangatlah penting mengingat masyarakat membutuhkan layanan prima dari setiap permohonannya”, jelasnya.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga akan mendorong terciptanya transparansi dan efektifitas dalam penyelenggaraan layanan. Muaranya yaitu segala praktik penyimpangan akan dapat dihilangkan.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari menyampaikan pesan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi komitmen yang harus selalu didorong untuk diwujudkan.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini adalah komitmen kita bersama mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat”, pungkasnya.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama kolaboratif antara Pusdatin Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Subbagian HRBTI, Dwinarso Nugroho, tim gabungan dari DJKI dan Biro Percanaan, serta jajaran pemangku tugas dan fungsi teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa