Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Sinergi Dengan Ikatan Notaris Bahas Legalitas Badan Perkumpulan

provos2

YOGYAKARTA – Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan acara Seminar dengan tema Memahami Badan Perkumpulan dan Problematika Pengajuan Legalitasnya. Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Senin (17/10/22).

Pengajuan legalitas badan perkumpulan sangat erat kaitannya dengan notaris. Hal ini dikarenakan tugas dan fungsi notaris sebagai pejabat publik melayani masyarakat dalam pembuatan aktanya.

Akta pendirian menjadi syarat wajib bagi badan perkumpulan apabila ingin eksis di wilayah Indonesia. Perkumpulan yang berbentuk badan hukum disahkan pendaftarannya melalui notaris pada sistem administrasi badan hukum di Kemenkumham. Sementara itu, perkumpulan tidak berbadan hukum didaftarkan melalui sistem informasi organisasi masyarakat di Kemendagri.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa notaris sebagai pejabat publik harus senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin mengajukan legalitas badan perkumpulan.

“Pelayanan ini sangatlah penting untuk terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Notaris selaku pejabat publik diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang akan mengajukan legalitas badan perkumpulan”, jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah DIY Agung Herning menyampaikan bahwa notaris akan terus menjaga sinergitas dengan Kemenkumham DIY. Pelayanan prima telah menjadi komitmen bersama untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat yang akan mengajukan legalitas badan perkumpulan.

“Komitmen kita adalah terus memberikan pelayanan prima”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Kehormatan INI DIY, R. Sumendro.

provos3

provos1

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI