YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyambut dengan hangat kedatangan BPIP didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat(16/9/2022).
Dalam sambutannya Imam Jauhari mengharapkan adanya kerjasama dengan BPIP. "Kami mengharapkan adanya kerjasama untuk nantinya BPIP dapat memberikan penguatan dan sosialisasi ideologi Pancasila kepada seluruh pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY serta WBP pada UPT," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang berjumlah 17 satuan kerja sudah sangat berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh berdasarkan kebijakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun penguatan dan sosialisasi tetap dianggap perlu dan penting untuk dilaksanakn agar semakin memperkuat dan menjaga ideologi Pancasila.
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Kemas Akhmad Tajuddin menanggapi dengan positif terkait kerjasama tersebut dan mengharapkan hal yang sama. "Salah satu peran BPIP adalah pengenalan Icon Pancasila kepada masyarakat agar adanya penyelarasan dalam berkehidupan dengan sila Pancasila. Begitu juga dengan regulasi produk hukum daerah jangan ada diskriminasi dan selaras dengan Pancasila," pesan Kemas Akhmad.
Disisi lain, Kemas Akhmad juga menyampaikan kedatangan Tim BPIP untuk melakukan koordinasi terkait Layanan Analisis dan Penyelarasan terkait Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat atas layanan Penyelarasan BPIP dengan tujuan sejauh mana Layanan BPIP tersampaikan pada masyarakat.
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang FPPHD, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan BPIP, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.