Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Terima Penguatan SIPPN oleh Biro Hukerma, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

SIPPN 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menyelenggarakan penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Senin (25/9/2023).

Dalam sambutannya Agung Rektono menyampaikan bahwa dalam era digital ini, SIPPN adalah salah satu alat penting yang membantu kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

"Namun, tentu saja, keberhasilan SIPPN juga bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.

Agung Rektono memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap dengan adanya penguatan dapat membangun SDM yang terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, dalam pelayanan salah satu unsur yang dapat meningkatkan kepercayaan publik adalah transparansi dalam pelayanan publik. Tentunya hal ini sangat berkaitan erat dengan SIPP dimana SIPP dapat digunakan untuk mempublikasikan data mengenai prosedur, biaya, kebijakan, dan kinerja instansi pemerintah secara terbuka.

"Saya harap semua operator SIPPN yang hadir hari ini dapat terus meng-upgrade pengetahuan dan mengasah kompetensi khususnya terkait SIPP sehingga kedepanya kita dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat," pesannya kepada seluruh operator SIPPN Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi penguatan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I yang disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha, Rena Primayanti.

Selain itu dilakukan monitoring dan evaluasi langsung kepada seluruh masing-masing UPT terkait pengisian laman SIPPN yang sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Subbagian Humas, RB, TI Dwinarso Nugroho serta seluruh operator SIPPN jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

SIPPN 2

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI