YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menyelenggarakan penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Senin (25/9/2023).
Dalam sambutannya Agung Rektono menyampaikan bahwa dalam era digital ini, SIPPN adalah salah satu alat penting yang membantu kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
"Namun, tentu saja, keberhasilan SIPPN juga bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Agung Rektono memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap dengan adanya penguatan dapat membangun SDM yang terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, dalam pelayanan salah satu unsur yang dapat meningkatkan kepercayaan publik adalah transparansi dalam pelayanan publik. Tentunya hal ini sangat berkaitan erat dengan SIPP dimana SIPP dapat digunakan untuk mempublikasikan data mengenai prosedur, biaya, kebijakan, dan kinerja instansi pemerintah secara terbuka.
"Saya harap semua operator SIPPN yang hadir hari ini dapat terus meng-upgrade pengetahuan dan mengasah kompetensi khususnya terkait SIPP sehingga kedepanya kita dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat," pesannya kepada seluruh operator SIPPN Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi penguatan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I yang disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha, Rena Primayanti.
Selain itu dilakukan monitoring dan evaluasi langsung kepada seluruh masing-masing UPT terkait pengisian laman SIPPN yang sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Subbagian Humas, RB, TI Dwinarso Nugroho serta seluruh operator SIPPN jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa