KULON PROGO - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kulon Progo. Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana meminta agar pengawasan orang asing dilakukan dengan humanis dan sesuai aturan yang berlaku.
Operasi gabungan dilaksanakan pada Kamis (30/12/2021) dan menyasar lima perusahaan di Kulon Progo, yakni PT Great Blue Whale, PT Toto, PT Khotis, PT Shunchang, dan PT Indobel Bamboo Merapi. Tim Divisi Keimigrasian dan Kanim Yogyakarta dibagi menjadi dua regu untuk memonitoring kegiatan dan keberadaan orang asing dan melakukan pengecekan perizinan keimigrasiannya.
"Kegiatan Opsgab ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan akhir tahun dan pencapaian Target Kinerja terhadap Orang Asing. Opsgab harus dilaksanakan secara humanis, lakukan pengawasan Orang Asing sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yayan saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan Opsgab.
"Lakukan edukasi juga berikan kenyamanan bagi para investor agar tercipta iklim yang kondusif, seraya menciptakan pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19," lanjutnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, M Gustur Mudi dan Kepala Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady juga turut serta dalam Operasi Gabungan ini. Hasil dari Operasi Gabungan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian pada lokasi yang dimaksud.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)