Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Komitmen Tinggi Pembentukan Regulasi, Kanwil Kemenkum DIY Gelar Rapat Strategis

 IMG 20241219 WA0055

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung pembentukan regulasi yang responsif dan efektif. Berbagai kegiatan dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rangkaian agenda meliputi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah serta koordinasi pra-harmonisasi. Salah satu agenda utama adalah pembahasan Raperbup Kulon Progo terkait penataan pegawai non-ASN, yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum DIY. Di Bantul, harmonisasi perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman kerja sama daerah menjadi sorotan untuk memastikan kelancaran kolaborasi antarinstansi.

Di tingkat provinsi, pembentukan kedudukan, struktur organisasi, tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis di Badan Pengelola Keuangan dan Aset serta Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dibahas secara intensif di Ruang Rapat Biro Hukum Setda DIY. Selain itu, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta restitusi PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi salah satu fokus pembahasan di Ruang Rapat Gedung MPP.

Rapat koordinasi pra-harmonisasi terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas dan lampirannya juga mendapat perhatian khusus. Kegiatan ini dilaksanakan di Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY. Di sisi lain, Desk Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Tahun 2025 turut dibahas di Ruang Rapat Bagian Hukum untuk mempersiapkan perencanaan regulasi mendatang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pembentukan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui rangkaian rapat ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen mendukung terciptanya regulasi yang adaptif dan solutif bagi pembangunan hukum di Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Republik Indonesia
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id