JAKARTA - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Mutia Farida hadir dalam Rapat Koordinasi Pengandalian Program Dukungan Manajemen. Kanwil Kemenkumham DIY tergabung dalam pembahasan Pokja 3 Bidang SDM dan Kelembagaan.
Rapat Koordinasi Pengandalian Program Dukungan Manajemen digelar di Ballroom Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (13/7/2022). Hari kedua Rakor diawali dengan pembekalan dari narasumber, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia, Inspektur Wilayah V Marasidin yang mewakili Inspektur Jenderal Kemenkumham, dan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan.
Utami menyampaikan materi 'Fungsi Kajian sebagai Bagian dari Proses Pengambilan Keputusan/Kebijakan yang Tepat', dilanjutkan pembekalan dari Asep Kurnia yang menyampaikan materi 'SDM yang Kompeten sebagai Motor Penggerak Roda Organisasi yang Efektif dan Efisien'.
Sementara itu, Marasidin memaparkan materi 'Peran APIP dan Quality Control dalam Pencapaian Kinerja PASTI'. Materi terakhir yakni 'Peningkatan Kualitas Kinerja Melalui Tata Kelola Birokrasi yang Akuntabel dan Transparan' disampaikan oleh Iwan Kurniawan.
Usai pembekalan, Rakor dilanjutkan dengan pembahasan Strategi Optimalisasi Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen TA 2022. Kanwil Kemenkumham DIY tergabung dalam Pokja 3 Bidang SDM dan Kelembagaan dengan pokok bahasan Konsep Tarja Tahun 2023 Bidang SDM dan Kelembagaan serta Jukrah Percepatan Penyelesaian Masalah Tahun 2022 Bidang SDM dan Kelembagaan.
Rakor hari ketiga, Rabu (13/7), dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi diskusi Pokja. Selanjutnya, akan dibahas penyusunan Rencana Kerja dan Strategi Pencapaian Tahun 2023 Bidang SDM dan Kelembagaan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)