Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Membanggakan, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2021

WTP1907 1

YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021. Kemenkumham kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 dipusatkan di Jakarta, Selasa (19/7/2022) dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andhap Budi Revianto, serta Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.

Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, serta pejabat administrator, pejabat pengawas, dan para Pengelola Keuangan/BMN Kanwil Kemenkumham DIY.

Dalam sambutannya, Nyoman menyampaikan bahwa Kemenkumham telah meraih Opini WTP berturut-turut pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Menjadi hal yang membanggakan karena Kemenkumham kembali meraih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2021 ini.

"Kami melihat Kementerian Hukum dan HAM berusaha keras mempertahankan Opini WTP ini. Menurut kami, laporan keuangan Tahun 2021 tersaji secara tajam. Dengan demikian, Opini Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 kembali memperoleh predikat WTP," ujar Nyoman.

WTP1907 2

"Ini merupakan prestasi yang dapat dibanggakan, dan kami menyampaikan apresiasi karena Kemenkumham meraih Opini WTP 6 tahun berturut-turut. Ini merupakan kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham, bukan merupakan hadiah dari BPK," lanjutnya.

Nyoman juga meminta Kemenkumham segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK agar opini WTP bisa dipertahankan di tahun yang akan datang. Selain itu, ia berharap jajaran Kemenkumham terus memiliki komitmen yang sama dengan BPK RI, yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Menkumham Yasonna Laoly bersyukur atas capaian jajaran Kemenkumham yang kembali berhasil meraih Opini WTP. Menurut Yasonna, capaian ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran mewujudkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

"Kita patut bersyukur atas Opini WTP yang kembali kita raih. Ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah," kata Yasonna.

Tak lupa, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas capaian Opini WTP tidak lantas membuat jajarannya berpuas diri. Ia meminta capaian ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik, pengelolaan keuangan dan BMN yang lebih transparan dan memenuhi peraturan perundang-undangan, serta berharap Opini WTP dapat kembali diraih di tahun-tahun mendatang.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WTP1907 3

WTP1907 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI