YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani bertindak sebagai tenaga pengajar pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang I TA 2022. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/7/2022) ini dilaksanakan dengan metode distance learning.
Pada kesempatan tersebut, Gusti Ayu menyampaikan materi berjudul 'Bunga Rampai Pemasyarakatan'. Gusti Ayu ingin membuka wawasan para peserta unutk membedakan sistem kepenjaraan dengan sistem pemasyarakatan.
UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menganggap bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai insan dan sumber daya manusia harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi dalam satu sistem pembinaan yang terpadu. Oleh karenanya, perlakuan terhadap WBP berdasarkan sistem kepenjaraan tidak sesuai dengan sistem pemasyarakatan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan.
Selanjutnya, Gusti Ayu menyampaikan sejumlah hal, di antaranya Posisi Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan, Proses Pemasyarakatan, dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018. Mengakhiri materinya, Gusti Ayu menyampaikan strategi yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basic.
"Menjadi Penjaga Tahanan atau Polsuspas itu merupakan tugas yang mulia. Kalian terus mempertahankan kedisiplinan, integritas, kewibawaan, dan terus tingkatkan kompetensi kalian. Tidak hanya melalui diklat seperti ini, tapi juga bisa menggali informasi melalui diskusi dengan senior serta pejabat yang ada di UPT kalian ditempatkan," pesan Gusti Ayu.
Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I TA 2022 pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah diselenggarakan pada tanggal 23 Mei-31 Agustus 2022 dan terbagi dalam 16 angkatan, mulai dari Angkatan XXIV-XXXIX. Jumlah CPNS yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I sebanyak 640 peserta dari Golongan II.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)