BANTUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan monitoring dan evaluasi renovasi Rutan Kelas IIB Bantul Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai yang telah direncanakan.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada Kamis (10/11/2022) dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari. Imam menyampaikan sejumlah arahan dalam kegiatan monev tersebut.
Imam meminta agar Tim Pengawas dapat menyampaikan laporan progres dan segera berkomunikasi jika ada kendala.
"Pada Tim Pelaksana, bila ada saran mohon jadi perhatian dan dilaksanakan sebaik mungkin. Kita semua berharap pekerjaan bisa selesai tepat waktu, dengan tepat mutu dan tepat kualitas," ujar Imam.
Pembangunan diharuskan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan menentukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pembangunan agar tidak ada keterlambatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi mendorong kepada tim penyedia jasa konstruksi untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai target. Langkah-langkah alternatif penyelesaian harus dilakukan untuk melakukan percepatan.
"Semuanya harus kerja maksimal. Gunakan langkah-langkah ekstra untuk melakukan percepatan sehingga semua sesuai target", pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait, dan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Ahmad Sihabudin.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa