YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) mengadakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sleman dan Bantul untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Operasi ini melibatkan instansi seperti Kantor Imigrasi Yogyakarta, TNI, Polri, BAIS, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, dan Pol PP.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Akmal menjelaskan tujuan kegiatan serta arahan tugas tim. "operasi gabungan ini bertujuan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul atas potensi pelanggaran atau tindak pidana di bidang keimigrasian yang dilakukan orang asing, kami berharap tim dapat bergerak sesuai prosedur," ujarnya saat membuka kegiatan pada Selasa (16/7/2024).
Operasi gabungan menyasar beberapa perusahaan di wilayah DIY, seperti PT Bintang Korindo Jaya Abadi, PT Kiho Bali Koring, PT Java, PT Komodo Capital Partner One. Selain itu juga menyasar PT Dongyang Asset Management, PT Hana, PT Dong You Trees, dan PT Kang San. Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kegiatan orang asing dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Hasil operasi akan dievaluasi untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya. Diharapkan operasi ini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di DIY, serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)