YOGYAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan RKT RB di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (16/07/2024) di Rupbasan Kelas II Wates, dan diikuti oleh operator RKT RB Rutan Kelas IIB Wates dan Rupbasan Kelas II Wates.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) DIY.
Kepala Sub Bagian HRBTI Dwinarso Nugroho selaku ketua Tim menekankan pentingnya pendampingan ini untuk memastikan bahwa UPT menyusun Laporan RKT RB dengan benar dan sesuai ketentuan. "Dengan pendampingan ini, diharapkan UPT dapat terhindar dari kesalahan dalam penyusunan laporan ketika dilakukan monev oleh tim Itjen," tutur Dwinarso
Selain itu Dwinarso Nugroho juga berharap dengan adanya pendampingan ini akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.
"Kami juga telah membuat format laporan dan telah disesuaikan sesuai ketentuan untuk masing - masing laporan seperti format laporan PPID, format laporan SPIP, format laporan keuangan dan sebagainya kami sediakan, agar dapat digunakan UPT sebagai pedoman dalam penyusunan laporan, tentunya ini akan mempermudah UPT, dan diharapkan dengan adanya pendampingan ini akan mendorong UPT mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu," jelas Dwinarso.
Kegiatan pendampingan ini diisi dengan pemaparan materi terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB oleh narasumber Kanwil Kemenkumham DIY. UPT juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait pelaporan RKT RB.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa