Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Pendampingan Penyusunan Laporan RKT RB untuk UPT

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.09.17

YOGYAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan RKT RB di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (16/07/2024) di Rupbasan Kelas II Wates, dan diikuti oleh operator RKT RB Rutan Kelas IIB Wates dan Rupbasan Kelas II Wates.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) DIY.

Kepala Sub Bagian HRBTI Dwinarso Nugroho selaku ketua Tim menekankan pentingnya pendampingan ini untuk memastikan bahwa UPT menyusun Laporan RKT RB dengan benar dan sesuai ketentuan. "Dengan pendampingan ini, diharapkan UPT dapat terhindar dari kesalahan dalam penyusunan laporan ketika dilakukan monev oleh tim Itjen," tutur Dwinarso

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.09.22

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.09.23

Selain itu Dwinarso Nugroho juga berharap dengan adanya pendampingan ini akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.

"Kami juga telah membuat format laporan dan telah disesuaikan sesuai ketentuan untuk masing - masing laporan seperti format laporan PPID, format laporan SPIP, format laporan keuangan dan sebagainya kami sediakan, agar dapat digunakan UPT sebagai pedoman dalam penyusunan laporan, tentunya ini akan mempermudah UPT, dan diharapkan dengan adanya pendampingan ini akan mendorong UPT mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu," jelas Dwinarso.

Kegiatan pendampingan ini diisi dengan pemaparan materi terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB oleh narasumber Kanwil Kemenkumham DIY. UPT juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait pelaporan RKT RB.

WhatsApp Image 2024 07 16 at 13.09.20

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI