Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pembinaan Satgas Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY Selenggarakan Pelatihan Penggeledahan dan Kesamaptaan

bolton1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) melalui Peningkatan Fisik, Mental, Disiplin Petugas Pemasyarakatan pada Selasa (21/6/2022).

Kegiatan yang melibatkan seluruh Petugas Pemasyarakatan di Wilayah Yogyakarta tersebut diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman khususnya petugas pengamanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan begitu UPT Pemasyarakatan, kususnya Lapas/Rutan/LPKA melalui kegiatan ini bisa semakin meningkatkan pengawasan dan pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Ketua Panitia kegiatan tersebut menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan yaitu untuk memberikan pembekalan baik teori maupun praktek kerja petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak khususnya pada bidang Kesamaptaan dan Penggeledahan.

"Kegiatan ini sangat diperlukan guna  peningkatan kapasitas  dan kompetensi melalui pembekalan teori maupun praktek pelaksanaan tugas fungsi satgas Kamtib di satuan tugas masing-masing. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta memahami dan dapat mengimplementasikannya dalam pelaksanan tugas sehari-hari," tutur Gusti Ayu.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keamanan dan ketertiban yang kondusif di Lapas/Rutan/LPKA menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sesuai dengan system pemasyarakatan. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukan peningkatan kapasitas fisik, mental, disiplin petugas pemasyarakatan melalui Peningkatan Kesamaptaan dalam pelaksanaan tugas fungsi Pengamanan yang meliputi Pengawalan, Penjagaan, Penggeledahan, Kontrol, Inspeksi, dan Intelijen sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
 
"Mengingat pentingnya peningkatan kesamaptaan atau kesiap-siagaan khususnya dalam hal penggeledahan terhadap tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan lainnya, maka pada kesempatan kali ini kegiatan difokuskan pada peningkatan pembinaan, mental, fisik dan disiplin berupa latihan ketrampilan baris berbaris (LKBB) dan juga pendalaman teori tentang pelaksanaan penggeledahan," tutur Imam Jauhari.
 
"Kepada Seluruh Peserta, Saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, dan saya berharap setiap materi yang diberikan oleh narasumber dapat dimengerti, dipahami dan selanjutnya diimplementasikan di UPT masing-masing." Pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Imigrasi Muhammad Yani Firdaus, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham DIY, serta Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah D.I.Yogyakarta.

bolton3bolton3
 
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI