YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-undangan tentang 'Etika dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Sinergis dan Kolaboratif di Daerah'. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari.
Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (20/7/2022). Imam menilai para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum perlu lebih mendalami etika dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Perancang dan Analis Hukum harus berpegang pada etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil berupa saling menghormati antara teman sejawat, baik secara vertikal maupun horizontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun antarinstansi," ujar Imam.
"Selain itu juga etika terhadap masyarakat yang merupakan objek yang terkena dampak dari pengaturan perundangan," lanjutnya.
Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diharapkan bisa mewujudkan hubungan yang sinergis dan kolaboratif antarpemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum di DIY.
Pendalaman materi ini menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum UII Suparman Marzuki yang merupakan Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Bevaola Kusumasari. Bevaola memaparkan materi Konsep dan Studi Kebijakan Publik, sementara Suparman menyampaikan materi tentang Etika dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
"Dalam kaitan Perancang Peraturan Perundang Undangan, maka etisnya para Perancang Undang-Undang harus pula memiliki integritas dan kompetensi. Integritas berarti utuh atau satu kesatuan, kejujuran, ketulusan hati, kesungguhan, disiplin, komitmen, dan konsisten," jelas Suparman.
Pendalaman materi ini diikuti para pejabat stuktural Bidang Hukum, pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Biro Hukum Provinsi DIY, serta Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)