YOGYAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami memberikan penguatan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa (19/7/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
Substansi dari penguatan yang diberikan yaitu mengenai pengelolaan jurnal ilmiah berbasis open journal system (OJS). Hal ini sangatlah penting mengingat Kanwil Kemenkumham DIY sampai saat ini masih menjadi satu-satunya Kanwil di Indonesia yang memiliki platform penulisan jurnal ilmiah.
Jurnal Ilmiah milik Kanwil Kemenkumham DIY yaitu " WICARANA". Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa keberadaan jurnal "WICARANA" ini sangat membantu para pegawai untuk melakukan publikasi terhadap karya tulis ilmiahnya.
"Jurnal ini adalah wadah buat para pegawai dan bisa juga dari eksternal untuk melakukan publikasi karya ilmiahnya. Harapannya tentu kesemangatan untuk menulis ini semakin bertamah", jelasnya.
Saat ini jurnal " WICARANA" telah menerbitkan 5 tulisan yang dikemas dalam volume 1. September nanti ditargetkan volume 2 akan diterbitkan juga dengan 5 tulisan.
Dalam pengarahannya, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan dukungannya kepada eksistensi jurnal "WICARANA". Semangat membaca dan menulis para ASN harus terus dipacu untuk terus dapat meningkatkan kapasitas diri.
" Kita harus terus memotivasi para pegawai untuk membaca dan menulis. Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk pengembangan diri", jelasnya.
Pergeseran dinamika kepegawaian menuju arah jabatan fungsional juga mendorong para pegawai untuk rajin dalam melakukan membaca dan menuangkannya dalam tulisan ilmiah sehingga dapat memperoleh angka kredit. Menulis juga akan memberikan kemanfaatan jangka panjang karena lintas generasi dapat menjadikan tulisan ilmiah menjadi rujukan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, jajaran pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa