SURABAYA - Para Direktur di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) memberikan penguatan materi dalam Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran. Salah satunya dibahas mengenai peran Kantor Wilayah pada Layanan Administrasi Hukum Umum.
Hal itu disampaikan dalam sesi penguatan materi di The Westin Hotel, Surabaya, Kamis (25/8/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta pelaksana pada Kanwil Kemenkumham DIY hadir langsung dalam Rapat Kerja bertema 'Akselerasi Pemulihan Ekonomi Melalui Layanan AHU yang Semakin PASTI'.
Direktur Perdata Ditjen AHU Santun Maspari Siregar meminta Kantor Wilayah segera melakukan koordinasi dengan para Notaris untuk pengisian Beneficial Ownership. Selain itu juga diharapkan dilakukan pengawasan permohonan nama Perkumpulan dan Yayasan berbadan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan dan pembinaan Notaris terus dilakukan untuk mendorong dalam hal Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ), sehinggga tujuan akhir dari impelementasi UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dapat secara optimal dilaksanakan," ujar Santun.
"Selain mendorong negara dapat masuk menjadi anggota dalam Financial Action Task Force (FATF) yang berimplikasi pada masuknya investor masuk ke Indonesia," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Pidana Ditjen AHU Slamet Prihantara menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan instansi lain. Koordinasi Kantor Wilayah dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Daerah disebutnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kinerja AHU di wilayah.
Selanjutnya, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU, Tudiono, dan Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Sri Yuliani bergantian memberikan penguatan terkait kinerja layanan AHU di Kantor Wilayah.
Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran AHU dilaksanakan pada Rabu-Sabtu, 24-27 Agustus 2022. Kegiatan ini dihadiri Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah se-Indonesia dan AHU pusat.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)