YOGYAKARTA - Sehubungan dengan telah terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2022-2025, maka pada Rabu (14/12/2022) bertempat di Aula Sasana Krida Wiraguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta diselenggarakan kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO DIY Periode Tahun 2022-2025.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKEMINDO, Tarsono dengan didampingi Kepala Kawnil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mengukuhkan DPW IPKEMINDO DIY periode 2022-2025. Pengukuhan ini dimaksudkan sebagai pengembangan organisasi profesi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan agar kepengurusan IPKEMINDO mendapatkan legalitas untuk menggerakkan organisasi.
Imam Jauhari menyampaikan bahwa pengurus IPKEMINDO yang telah dikukuhkan bertugas melaksanakan kebijakan wilayah dalam bidang pelayanan pendidikan dan penelitian maupun etika profesi Pembimbing Kemasyarkatan dengan berpedoman pada kebijakan Dewan Pengurus Pusat serta menyalurkan aspirasi para anggotanya ke Dewan Pengurus Pusat.
"Besar harapan saya, Bapak/Ibu Pembimbing Kemasyarakatan serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan tetap solid dan open mind terhadap berbagai perkembangan, serta siap untuk merespons berbagai situasi," tutur Imam.
"Oleh karena itu, pengurus IPKEMINDO bisa menjadi wadah untuk pengembangan anggota serta memfasilitasi aspirasi dari anggota," lanjutnya.
Selanjutnya, Tarsono selaku Sekjen DPP IPKEMINDO menyampaikan apresiasi kepada DPW IPKEMINDO DIY yang telah aktif untuk berorganisasi. Dengan telah dikukuhkannya pengurus yang baru, ia berharap pengurus baru bisa segera menyusun program kerja dan menjalankannya dengan baik.
Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi aplikasi unggulan dari Kanwil Kemenkumham DIY, yaitu Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Narapidana Asimilasi dan Integrasi (Simonas). Aplikasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan sejumlah fitur sehingga menjadi lebih lengkap, lebih informatif, dan lebih bermanfaat.
Untuk diketahui, IPKEMINDO merupakan organisasi profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Sejak didirikannya Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan tahun 2013 dengan nama awal APKI kemudian berubah menjadi IPKEMINDO dengan tujuan dibentuk sebagai media saling bertukar informasi, pengembangan pengetahuan, dan praktik pelaksanaan tugas di bidang bimbingan kemasyarakatan yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial serta penegakan hukum.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)