YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara serah terima protokol notaris Kabupaten Sleman pada Jumat (10/6/22). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
Notaris Kabupaten Sleman, Tri Megasuri mengajukan pensiun dini sehingga harus ditunjuk notaris pengganti. Wahyu Kencana Wiguna sebagai notaris yang ditunjuk untuk menggantikan Tri Megasuri.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa dalam melaksanakan profesi notaris harus senantiasa berpegang tegus pada nilai integritas.
“Sebagai notaris pengganti, tak lupa tentu kami mengingatkan agar senantiasa memegang teguh nilai integritas dalam melaksanakan pekerjaan”, jelasnya.
Implementasi nilai integritas akan mendorong pada terwujudnya pelayanan administrasi hukum yang kredibel. Selain itu, kepatuhan pada aturan menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan.
“Jangan sampai dalam bekerja melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wamenkumham Prof. Eddy, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian, Yani Firdaus, jajaran majelis pengawas notaris, beserta pejabat struktural.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa