YOGYAKARTA - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Audiensi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yaitu Lembaga Pelatihan Kerja Curdefo pada Kamis (16/6/2022). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan rencana kerjasama untuk meningkatkan program pembinaan di Lapas serta pembimbingan di Bapas yang ada di wilayah DIY.
Beberapa hal yang menjadi pokok pembicaraan dalam audiensi tersebut, antara lain rencanaan kerja sama antara Kanwil Kemenkumhan DIY dengan Pokmas Lipas Curdefo sehingga dapat mencakup ruang lingkup Lapas/Rutan/LPKA dan Bapas se-DIY. Kerja sama tersebut berupa pembinaan kemandirian dan kepribadian, antara lain proses budidaya klanceng yang menghasilkan madu klanceng, perikanan, serta kegiatan olah raga. Untuk produk yang diunggulkan adalah madu klanceng, diharapkan Warga Binaan yang mendapatkan pelatihan budidaya tersebut bisa mengembangkan secara mandiri ketika telah selesai menjalani masa pidananya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani yang menerima langsung Audiensi tersebut menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Menurutnya, peran masyarakat sangatlah penting dalam proses Reintegrasi Sosial para Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui kerjasama dengan Pokmas Lipas Curdefo tersebut ia berharap baik Warga Binaan di Lapas maupun Klien pada Bapas mendapatkan bekal yang bisa digunakan dan dikembangkan ketika kembali pada masyarakat.
"Terima kasih atas rencana kerjasama dari Pokmas Lipas Curdefo, semoga kerja sama ini bisa kita wujudkan untuk membantu para Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Yogyakarta. Khususnya dalam rangka pembinaan dan pembimbingan sehingga dengan bekal keterampilan yang dimiliki, para mantan Warga Binaan tidak mengulangi tindak pidananya lagi," tutur Gusti Ayu.
Setelah pertemuan tersebut, Pokmas Lipas Curdefo didampingi kasubid Pembinaan, TI dan Kerja Sama Boy Guntur Sagara menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta untuk melihat area SAE yang dapat dijadikan lahan budidaya Klanceng. UPT Pemasyarakatan lain yang bergabung adalah Lapas Kelas IIB Wonosari dan Bapas Kelas I Yogyakarta.