BANTUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan koordinasi dan pemantauan Notaris di wilayah Bantul melalui pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Antikorupsi. Kegiatan ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY.
Tim dari Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi bersama Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Tutik Nur Eni mengunjungi sejumlah kantor Notaris di wilayah Kabupaten Bantul pada Senin (21/2/2022). Elis mengatakan pengisian survei bagi pengguna layanan ini dimaksudkan untuk mengetahui seperti apa layanan Kanwil Kemenkumham DIY dari sisi pengguna.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan Survei IKM kepada para Notaris, kemudian memonitoring dan mengevaluasi apa yang kurang untuk kemudian kita tingkatkan," ujar Elis.
"Kebetulan para Notaris sangat puas dengan layanan di Kanwil terkait dengan AHU Online terutama di bidang AHU. Mereka sangat terbantu karena begitu cepatnya proses itu dan mereka senang dan puas sekali," lanjutnya.
Para Notaris memberikan testimoni bahwa layanan di Kanwil Kemenkumham DIY, khususnya di bidang AHU, telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, kegiatan pemantauan Notaris di daerah akan dilanjutkan dan menyasar Notaris di setiap wilayah se-DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)