YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta pada Senin (19/9/22). Kegiatan ini dilaksanakan guna melihat sejauh mana pemenuhan data dukung meliputi kapabilitas proses dan fungsi teknis dalam mengimplementasikan SPBE.
Implementasi SPBE saat ini telah menjadi sebah keharusan bagi instansi Pemerintah mengingat era birokrasi telah beranjak ke arah digital. Birokrasi digital akan membantu memudahkan masyarakat menerima layanan secara cepat.
Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara menyampaikan bahwa indeks domain SPBE yaitu terdiri dari 3 poin diantaranya kebijakan, tata Kelola, dan layanan.
“Implementasi SPBE di Bapas Jogja supaya terus ditingkatkan sesuai dengan saran dan pedoman. Indeks domain menjadi hal yang harus diperhatikan agar dalam penilaian dapat maksimal”, jelasnya.
Kegiatan monitoring ini juga dalam rangka mempersiapkan diri guna menghadapi visitasi dari Tim Pusdatin beberapa waktu ke depan. Hadir dalam kegaian ini Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto, jajaran pejabat struktural, dan tim monitoring.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa