YOGYAKARTA – Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari secara resmi menutup Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang 1 Tahun 2022 pada Kamis (8/9/22). Penutupan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh peserta wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Dalam kesempatan ini, Imam Jauhari menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan terselenggaranya latsar.
“Saya mengapresiasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan dalam Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I TA 2022 ini sehingga berjalan dengan tertib dan lancer”, jelasnya.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah implementasi core value BERAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Core value BERAKHLAK dicetusken oleh Presiden Joko Widodo dengan maksud untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang saat ini masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Dalam pelaksanaan tusi sehari-hari jangan pernah meninggalkan core value BERAKHLAK. Ini harus kita jiwai sehingga dapat mewujudkan kinerja yang profesional dan berintegritas”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, beserta seluruh jajaran terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa