SLEMAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan Ujian Tulis Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (PI) dan Ujian Dinas, Senin(30/5/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
"Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku," ujar Mutia Farida.
Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, bebas KKN, dan akuntabel melalui proses seleksi administrasi dengan melampirkan segala persyaratan melalui aplikasi SIMPEG. "Sehingga pada hari ini yang berhak mengikuti ujian tulis dengan menggunakan sistem SIMPEG setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi," lanjutnya.
Ujian yang dilaksanakan dalam satu sesi tersebut dilaksanakan di Hotel Aveon Yogyakarta, Depok, Sleman. Terdapat 48 peserta mengikuti Ujian Dinas dan 17 peserta mengikuti Penyesuaian Ijazah.
Pelaksanaan Ujian Tulis Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas berjalan dengan lancar dan tertib serta menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa