YOGYAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada selasa (31/05/2022) melaksanakan kegiatan Penelitian Pagu Indikatif.
Kegiatan rutin tahunan ini dilakukan dalam rangka evaluasi anggaran tahun 2022 serta penyusunan dan penelitian pagu indikatif untuk tahun anggaran (TA) 2023.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan realisasi anggaran sudah mencapai 42,32%. Oleh karena itu, perlu adanya atensi dan peran serta dari semua pihak yang terlibat dalam melakukan percepatan.
Imam Jauhari juga menekankan untuk tidak menunda-menunda kegiatan dan melihat lagi perencanaan kalender kerja agar segera melakukan laporan pertanggungjawaban.
"Mohon kiranya dari mulai semester 2 yang tertinggal segera dikejar agar realisasi anggaran segera terserap. Lakukan evaluasi laporkan pastikan output yang sudah mencapai target dilakukan monev," tegas Imam Jauhari
Pelaksanaan Kegiatan Pagu indikatif ini berlangsung selama dua hari terhitung sejak 30 Mei 2022 hingga hari ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan G. A. P Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, serta Pejabat Struktural.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa