Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah sebuah instrumen penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. LHKPN merupakan dokumen yang memuat daftar harta kekayaan, aset pribadi, penghasilan, serta pengeluaran penyelenggara negara, termasuk pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu tujuan utama dari pelaporan LHKPN ini adalah untuk mencegah praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara. Dengan adanya pelaporan yang transparan, masyarakat dapat mengetahui secara jelas kekayaan yang dimiliki oleh pejabat publik. Hal ini mendukung akuntabilitas dan integritas para pejabat, serta menjadi salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif.

Setiap pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY wajib melaporkan harta kekayaannya melalui sistem yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu situs e-Announcement LHKPN yang dapat diakses melalui tautan https://elhkpn.kpk.go.id/. Informasi yang tersedia di situs tersebut adalah sesuai dengan laporan resmi yang diajukan oleh penyelenggara negara. Data tersebut digunakan untuk tujuan transparansi dan pemantauan publik terhadap kekayaan pejabat negara. Namun, perlu dicatat bahwa KPK hanya bertanggung jawab terhadap informasi LHKPN yang tercantum di situs e-Announcement. Jika terdapat perbedaan informasi antara yang tertera di situs tersebut dengan informasi dari media lain, maka yang dianggap valid adalah informasi yang disajikan di situs resmi e-Announcement LHKPN. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merujuk langsung pada situs tersebut jika ingin memperoleh informasi yang akurat terkait LHKPN pejabat negara.

Penyusunan dan pengumuman LHKPN oleh pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah salah satu bukti komitmen lembaga ini dalam mendorong keterbukaan dan mempertahankan kepercayaan publik. Dengan demikian, para pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan negara.

Dengan adanya pelaporan LHKPN yang transparan, masyarakat dapat lebih percaya bahwa pejabat publik menjalankan amanah mereka dengan jujur, dan secara tidak langsung ikut serta dalam mengawasi kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat negara.

# Isi Dokumen Tahun Dokumen
1. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Kantor Wilayah 2023 Lihat
2. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Divisi Administrasi 2023 Lihat
3. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Divisi Pemasyarakatan 2023 Lihat
4. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Divisi Keimigrasian 2023 Lihat
5. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM 2023 Lihat
6. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bagian Program dan Humas 2023 Lihat
7. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bagian Umum 2023 Lihat
8. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi 2023  
9. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan 2023 Lihat
10. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian 2023 Lihat
11. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian 2023 Lihat
12. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Pelayanan Hukum 2023 Lihat
13. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang Hukum 2023
14. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Bidang HAM 2023 Lihat
15. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN PPK 2023 Lihat
16. Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Bendahara 2023 Lihat
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI