Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan menjadi zona integritas pertama di lingkup kantor wilayah seluruh Indonesia. Penetapan pembangunan zona integritas ini sebagai bentuk komitmen pemerintahan yang bersih menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembangunan zona integritas perlu diwujudkan secara nyata oleh seluruh jajaran pimpinan dan