Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah saatnya menanggalkan sikap-sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Selain tidak sesuai lagi dengan semangat jaman, pendekatan represif hanya akan melahirkan pelanggaran HAM dan pengingkaran terhadap harkat dan martabat manusia.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Administrasi Kantor