YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan sinkronisasi data anak berkewarganegaraan ganda di wilayah DIY pada Jumat (28/4/23). Kegiatan sinkornisasi ini dilakukan atas kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa sinkronisasi data anak berkewarganegaraan ganda dilakukan guna menjamin