YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan razia pada Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan langkah penerapan program 3+1 yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham DIY Ganang Utoyo